Hal ini disampaikan oleh Mantan Ketua Real Estate Indonesia (REI) MS Hidayat dalam Rakernas REI di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (5/12/2012).
"Lokasi masih jadi tiga syarat sukses, baru setelah itu kepastian hukum atas tanah. Karena kalau ada sengketa, nggak ada value-nya. Padahal dengan sertifikasi, sangat penting bagi bisnis real estate," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Inefisiensi masih menjadi hambatan utama, birokrasi. Ini juga yang disampaikan dalam World Economic Forum," Hidayat.
Sebagai orang yang berada di lingkaran pemerintahan namun berasal dari pelaku usaha, Hidayat mengakui inefisiensi birokrasi belum tertangani dengan baik. Padahal dengan menghilangkan inefisiensi tersebut, Indonesia akan lebih maju dari saat ini.
"Hukum masih menjadi masalah. Ada birokrasi belum tertangani dengan baik," tambahnya.
Pada bagian lain, Hidayat menegaskan, meski ekonomi makro Indonesia baik, sekitar 6,5%, namun tidak diikuti sektor riil. Permasalahan utama adalah infratruktur.
"Infrastrukur, energi kurang, gas listrik tidak bisa cepat mengikuti permintaan hingga jadi hambatan," paparnya.
(wep/dnl)










































