Kedua rusun ini diperuntukkan bagi warga bantaran Sungai Ciliwung yang nantinya warga tersebut akan dikenakan biaya sewa tak lebih dari Rp 200.000/bulan.
Deputi bidang Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat Pangihutan Marpaung menjelaskan, walaupun saat ini besaran tarif tersebut belum disepakati dan masih dalam pembahasan, ia memperkirakan tarif tersebut tak akan sampai Rp 200 ribu. Rusunawa ini berukuran 30-36 dengan dua kamar tidur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, Gubernur Jokowi sebelumnya mengusulkan semua warga yang akan direlokasi ini agar dibebaskan dari semua biaya. Namun, menurut Pangihutan hal tersebut dikhawatrikan tidak akan efektif.
"Gagasannya Pak Jokowi kalau perlu nanti diberikan gratis dulu, tapi itu belum putus juga. Kita khawatir nanti tidak ada rasa kepemilikan. Yang jelas pemerintah DKI harus mensubsidi kalau untuk masyarakat miskin," terangnya.
Marpaung menambahkan tingkat kemampuan finansial warga yang kini tinggal di bantaran Ciliwung berbeda-beda. Ia mencontohkan, beberapa diantaranya tergolong mampu untuk membayar uang sewa kontrakan yang kini ditempatinya hingga Rp 600.000/bulan.
"Artinya ada kemampuan walaupun tidak seluruhnya. Seleksi juga akan dilakukan oleh pemerintah DKI, nanti dilihat dari penghasilan, lama kerja, jumlah tanggungan dan seterusnya," pungkasnya.
(zlf/hen)











































