Warga Bantaran Ciliwung Bisa Sewa Rusun Tipe 36 Maksimal Rp 200.000/Bulan

Warga Bantaran Ciliwung Bisa Sewa Rusun Tipe 36 Maksimal Rp 200.000/Bulan

Zulfi Suhendra - detikFinance
Jumat, 25 Jan 2013 16:12 WIB
Warga Bantaran Ciliwung Bisa Sewa Rusun Tipe 36 Maksimal Rp 200.000/Bulan
Jakarta - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menyiapkan pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Pasar Rumput dan bekas Kantor Dinas Teknis Pekerjaan Umum di Jakarta Timur.

Kedua rusun ini diperuntukkan bagi warga bantaran Sungai Ciliwung yang nantinya warga tersebut akan dikenakan biaya sewa tak lebih dari Rp 200.000/bulan.

Deputi bidang Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat Pangihutan Marpaung menjelaskan, walaupun saat ini besaran tarif tersebut belum disepakati dan masih dalam pembahasan, ia memperkirakan tarif tersebut tak akan sampai Rp 200 ribu. Rusunawa ini berukuran 30-36 dengan dua kamar tidur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sampai Rp 200.000 itu kita pakai patokan UMR (upah minimum regional), pekerja dengan upah minimum. Masyarakat di Ciliwung ini tidak bisa kita patok dengan UMR, lebih rendah dari itu kemungkinan besar, tapi saya belum bisa mastikan," ungkap Marpaung saat diwawancarai detikFinance di kantornya, Jumat (25/1/2013).

Ia mengatakan, Gubernur Jokowi sebelumnya mengusulkan semua warga yang akan direlokasi ini agar dibebaskan dari semua biaya. Namun, menurut Pangihutan hal tersebut dikhawatrikan tidak akan efektif.

"Gagasannya Pak Jokowi kalau perlu nanti diberikan gratis dulu, tapi itu belum putus juga. Kita khawatir nanti tidak ada rasa kepemilikan. Yang jelas pemerintah DKI harus mensubsidi kalau untuk masyarakat miskin," terangnya.

Marpaung menambahkan tingkat kemampuan finansial warga yang kini tinggal di bantaran Ciliwung berbeda-beda. Ia mencontohkan, beberapa diantaranya tergolong mampu untuk membayar uang sewa kontrakan yang kini ditempatinya hingga Rp 600.000/bulan.

"Artinya ada kemampuan walaupun tidak seluruhnya. Seleksi juga akan dilakukan oleh pemerintah DKI, nanti dilihat dari penghasilan, lama kerja, jumlah tanggungan dan seterusnya," pungkasnya.

(zlf/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads