Demikian dikatakan Kepala Biro Humas Bank Indonesia (BI) Difi A Johansyah usai acara diskusi Menggagas Penyaluran KPR Sektor Informal, di Hotel Ambhara, Jakarta, Selasa (26/3/2013).
Menurutnya, melambungnya harga properti saat ini dinilainya wajar selama risikonya masih terjaga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, kata Difi, yang terpenting adalah jangan sampai investasi di properti menjadi ajang spekulasi. Artinya, seseorang melakukan pembelian properti secara besar-besaran dengan meminjam uang dengan harapan mendapatkan kenaikan harga yang tinggi di kemudian hari namun tidak bisa membayar utangnya tersebut.
"Yang penting adalah properti itu jangan dijadikan sebagai objek spekulasi. Spekulasi itu gini, dia beli properti dengan minjem duit terus ketika harga tinggi untuk dijual lagi. Nah sementara nanti dia punya utang banyak di bank, pas bayarnya enggak bisa, itu kan bahaya," tandasnya.
(dru/dru)











































