Kenaikan harga tanah tertinggi di Jakarta Selatan khususnya terjadi di Kawasan Pancoran hingga mencapai 4,9% dan wilayah Kemang-Bangka mencapai 4,77%. Harga tanah di dua kawasan itu masing-masing sekitar kurang lebih Rp 5 juta ke atas dan sekitar Rp 15 juta/meter persegi.
Secara keseluruhan kenaikan harga tanah di Jakarta pada periode tersebut mengalami kenaikan rata-rata 4,07% dengan kenaikan harga tanah tertinggi di rumah segmen atas mencapai 4,08%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rumah tipe atas dalam survei ini mencakup wilayah Cengkareng, Kebon Jeruk, Tanjung Duren, Kedoya, Meruya Kembangan, Pluit Penjaringan, Sunter Priok, Kelapa Gading, Cilincing, Muara Karang, Cempaka Putih, Kemayoran, Menteng, Sawah Besar, Cakung, Jatinegara, Pulomas, Ciracas, Duren Sawit, Tebet, Pasar Minggu, Pondok Indah, Duren Tiga, Kebayoran Lama dan Kemang-Bangka.
Harga tanah untuk wilayah tipe atas ini paling rendah sekitar Rp 5 juta/meter hingga paling tinggi di atas Rp 30-35 juta/meter persegi khususnya di wiayah Menteng dan Pondok Indah.
Survei properti residensial untuk pasar sekunder oleh BI dilakukan sejak triwulan I-2011 terhadap responden di lima wilayah Jakarta antaralain Jakarta Barat (Kebon Jeruk, Tanjung Duren, Citra Garden), Jakarta Timur (Menteng Metropolitan, Pulo Mas dan Jatinegara Baru), Jakarta Selatan (Pondok Indah, Cilandak/Pasar Minggu dan Tebet), Jakarta Utara (Kelapa Gading, Sunter dan Pluit), dan Jakarta Pusat (Menteng, Cempaka Putih dan Kemayoran).
Dalam survei ini untuk katagori rumah menengah adalah rumah dengan luas bangunan 80-150 m2, rumah besar dengan luas di atas 150 m2.
(hen/dnl)