Hal tersebut diungkapkan oleh Djan selepas membuka acara Musyawarah Nasional IV Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (12/6/2013).
"Menpera sudah bikin surat, tapi belum dibalas," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, KLB di Jakarta saat ini berlaku 3,5 yang menyebabkan pengembang kurang bergairah untuk membangun rusun. Untuk melanjutkan program 1000 tower rusun, Djan Faridz meminta kepada Pemda DKI Jakarta, agar KLB direvisi menjadi 6 atau 7. Dengan penambahan KLB tersebut, pengembang diperbolehkan membangun rusunami 24 sampai 30 lantai.
"Minimal KLB-nya 6-7 lah, jadi harga tanah itu bisa di-cober dari ketinggian lantai," katanya beberapa waktu lalu.
(zlf/hen)










































