Dukung Audit Pajak, Pengembang Akui Ada Perusahaan Properti Nakal

Dukung Audit Pajak, Pengembang Akui Ada Perusahaan Properti Nakal

Ramdhania El Hida - detikFinance
Selasa, 25 Jun 2013 18:43 WIB
Dukung Audit Pajak, Pengembang Akui Ada Perusahaan Properti Nakal
Jakarta - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) mendukung upaya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengembang perumahan.

"Setuju sekali adanya pemeriksaan atau audit ke pengembang-pengembang," ujar Ketua APERSI Eddy Ganefo saat dihubungi detikFinance, Selasa (25/6/2013).

Eddy mengakui ada potensi pengemplangan pajak yang dilakukan pengembang properti nakal. Ia tak menutup mata soal kenyataan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada potensi pengembang yang nakal yang ngemplang pajak, bayar pajak yang seharusnya di atas itu. Memang perlu diaudit untuk buktikan itu, kalau diperiksa baru ketahuan," ungkapnya.

Eddy menilai selama ini anggota APERSI taat terhadap aturan, seperti aturan pajak. Hal ini karena kebanyakan anggota APERSI merupakan pengembang rumah bersubsidi.

"Anggota APERSI mudah-mudahan tidak terjadi seperti itu. Kita pantau terus. Lagipula pengembang anggota kita itu yang bangun rumah subsidi, PPN-nya sudah bebas, PPh-nya 1 persen, masa ngemplang juga," tandasnya.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan melakukan pemeriksaan pembayaran pajak perusahaan-perusahaan properti. Karena, berdasarkan hasil penelitian Ditjen Pajak, terdapat potential loss (kerugian) akibat tidak dilaporkannya transaksi jual beli tanah atau bangunan.

(nia/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads