DP KPR Rumah Kedua dan Ketiga Makin Mahal, Ini Tanggapan Bos Bank Daerah

DP KPR Rumah Kedua dan Ketiga Makin Mahal, Ini Tanggapan Bos Bank Daerah

- detikFinance
Jumat, 27 Sep 2013 11:40 WIB
DP KPR Rumah Kedua dan Ketiga Makin Mahal, Ini Tanggapan Bos Bank Daerah
Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan aturan baru kredit kepemilikan rumah (KPR) untuk rumah kedua dan ketiga lewat pembatasan besaran kredit atau loan to value (LTV). Uang muka atau down payment (DP) untuk KPR rumah kedua dan ketiga makin mahal. Bagaimana tanggapan bank pembangunan daerah (BPD)?

Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat (Bank Nagari) Suryadi Asmi mengatakan, aturan KPR baru tersebut memiliki niat yang baik, dan BPD bakal menjalankannya.

"Tapi kita punya keyakinan pemerintah punya niat yang baik, bagaiamana kita mernyikapinya. Kalau kita dari Bank Nagari itu menyikapi dengan arif," kata Suryadi saat ditemui di Graha SMF, Jalan Panglima Polim, Jakarta, Jumat (27/9/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, peraturan ini sedikitnya akan mempengaruhi penyaluran kredit terhadap masyarakat yang ingin memiliki rumah. Namun, dia tetap menyetujui peraturan ini. "Bagaimanapun kita berperan untuk membantu masyarakat. Kita setuju," lajut Suryadi.

Di Sumatera Barat sendiri, Suryadi mengaku masih melihat banyak potensi penyaluran KPR. Jumlah penduduk Sumatera Barat yang naik menjadi 5 juta orang tahun ini merupakan potensi yang sangat baik bagi perseroan.

"Pangsa pasar kita di Sumatera Barat masih 35% skalanya dibanding bank umum. Tapi kami melihat banyak potensi, banyak yang menyalurkan KPR atau baru mulai," tutupnya.

(/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads