Ia menjelaskan, rencana program tabungan perumahan (Tapera) yang saat ini digodok dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Tapera, bisa membantu pemenuhan kebutuhan rumah secara signifikan. Saat ini, RUU tersebut telah masuk dalam tahap finalisasi antara pemerintah dengan DPR dan kementerian dan lembaga.
"Saat ini dibidang regulasi, pemerintah dan DPR sedang menyiapkan Tapera. Sudah mencapai tahap finalisais dengan kementerian dan lembaga terkait," kata Djan di acara Musyawarah Nasional Real Estat Indonesia ke 14 tahun 2013 di Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau berhasil, 20 tahun yang akan datang kita dapat membangun rumah untuk MBR sebanyak 13,5 juta rumah dengan dana yang hampir mencapai Rp 2.650 triliun dan kita berhasil membangun rumah susun sewa kita bisa bangun 1 juta unit," paparnya.
Dana tersebut dijelaskan Djan didapatkan dari tabungan perumahan selama 20 tahun.
Dalam beberapa hal pembahasan masih ada perbedaan pendapat, antaralain soal usulan DPR yang mengharapkan pemberi kerja atau pengusaha berkontribusi kepada tabungan tersebut, layaknya di luar negeri yang sudah menerapkan Tapera.
"Ada yang masih mengganjal, terutama kewajiban pemberi kerja untuk ikut menyumbang, kalau sekarang hanya kepada pekerja. DPR ingin pemberi kerja juga ikut. Ada instansi yang belum sepakat. Kita harapkan Desember ini selesai," katanya.
(zlf/hen)










































