Rumah Anda Rusak Kena Bencana? Ada Bantuan Rp 15 Juta

Rumah Anda Rusak Kena Bencana? Ada Bantuan Rp 15 Juta

Agus Setiawan - detikFinance
Senin, 27 Jan 2014 14:12 WIB
Rumah Anda Rusak Kena Bencana? Ada Bantuan Rp 15 Juta
Jakarta - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menyiapkan anggaran stimulan, bagi masyarakat korban bencana yang huniannya mengalami kerusakan. Bantuan akan diberikan secara langsung maksimal Rp 15 juta per rumah tangga.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Perumahan Swadaya Kemenpera Jamil Ansari di sela-sela acara Bapertarum-PNS di kantor Kemenpera, Senin (27/1/2014)

"Tapi hanya terbatas bagi korban bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kalau kaya nggak bisa. Bantuan paling tinggi Rp 15 juta diberikan dalam bentuk uang langsung ditransfer ke masyarakat. Rekening kita yang buka," kata Jamil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jamil mengungkapkan, untuk besaran nominalnya sangat tergantung hasil survei dari kerusakan yang dialami. Artinya setiap orang akan berbeda dana bantuan yang mereka dapat atau hanya 60% dari total biaya.

"Kita beri dari 60% dari biaya sisanya swadaya masyarakat sendiri. Misalnya biaya untuk bangun rumah yang rusak Rp 20 juta nanti kita kasih Rp 12,5 juta," katanya.

Bagi calon penerima, maka mekanisme pengambilannya harus berdasarkan kelompok minimal 7 kepala keluarga, dan maksimal 11 kepala keluarga agar lebih efisien. Sistem pencairannya, si korban harus belanja dahulu bahan bangunan dan jasa, setelah itu bukti pembelian dibawa ke Bank Rakyat Indonesia (BRI), kemudian dicairkan.

"Program ini namanya bantuan stimulan. Anggarannya pada 2012 ada Rp 1,8 triliun, 2013 ada Rp 2 triliun, di tahun 2014 ada kenaikan menjadi Rp 2,1 triliun," katanya.

Jamil menambahkan, pihaknya hanya membantu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Apabila BNPB tak bisa memenuhi, maka kemenpera siap mengambil alih program perbaikan rumah para korban bencana.

"Kalau nanti dari BNPB nggak ada anggaran jadi kami baru masuk di sana. Biar nggak ada tumpang tindih dengan BNPB," katanya.

(hen/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads