Mereka umumnya terganjal oleh sistem BI Checking karena memiliki gaya hidup baru yaitu punya kartu kredit dan cicilan kendaraan (motor dan motor), sedangkan penghasilan mereka masih pas-pasan.
Sekretaris Jendral APERSI Endang Widjaja mengatakan persoalan saat ini adalah masyarakat yang ingin membeli rusun itu tersandung dengan BI Checking yaitu sistem yang melihat kondisi tunggakan utang atau tidak seorang calon debitur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Endang menyatakan berdasarkan data APERSI, 6 dari 10 orang yang ingin beli rusun itu tidak bisa lolos BI Cheking. Penyebabnya utamanya karena tagihan kartu kredit dan cicilan kendaraan bermotor.
"Sekarang pake komputer semua kerekam, ibarat saringan sekarang sangat halus, dari 10 orang 6 orang bermasalah untuk rusun. Sedangkan dari tapak dari 10 hanya 2-3 yang bermasalah. Sumbernya yang paling banyak kartu kredit cicilan motor," imbuhnya.
Menurut Endang hal ini terjadi karena pergeseran konsumen, konsumen yang berminat untuk membeli rusun itu adalah pekerja yang dari sisi penghasilan lebih banyak. Kemudian menimbulkan kebutuhan baru seperti kartu kredit atau kendaraan bermotor namun sayangnya masih banyak yang nunggak.
"Ada pergeseran konsumen, sekarang kalau orang kerja masih baru dia milih di rumah tapak karena lebih murah. Setelah cukup pengalaman dan penghasilan meningkat dia mesti akan berpikir untuk mencari hunian yang lebih nyaman sehingga dipilih rusun. Di lain sisi penghasilan yang meningkat juga mendorong kebutuhan lebih, buat kartu kredit, nyicil motor tapi kadang masih nunggak," pungkasnya
Seperti diketahui Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz menyiapkan aturan skema subsidi rumah melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) harus berbentuk rumah susun. Tujuannya untuk mendorong pembangunan rumah susun di kota-kota besar.
Selama ini dalam skema rumah subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) harga rumah tapak memang lebih murah hanya Rp 88 juta, sedangkan rusun Rp 144 juta/unit.
Konsekuensinya konsumen rumah tapak subsidi yang ikut FLPP harus memenuhi syarat gaji maksimal Rp 3,5 juta sedang untuk rusun lebih longgar hingga Rp 5,5 juta/bulan. Namun faktanya penyerapan rusun subsidi relatif rendah seperti yang terjadi di 2012 lalu.
(hen/hen)











































