Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan HDB membangun rumah-rumah menengah dengan harga wajar. Hal ini juga yang dilakukan oleh Malaysia untuk mengendalikan harga tanah di Negeri Jiran tersebut.
"Hal ini membuat para pengembang mempunyai pesaing, yang pada akhirnya mereka tidak bisa lagi menaikan harga terlalu tinggi karena harus bersaing dengan proyek HDB yang membanjiri pasar," kata Ali dalam situsnya dikutip Minggu (9/3/2014)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan adanya badan perumahan, maka diharapkan pemerintah dapat membuat bank tanah untuk kemudian dibangun perumahan ataupun apartemen bagi kalangan menengah dan bawah," katanya.
Seperti diketahui, di Indonesia kebijakan perumahan masih mengatur rumah subsidi, itu pun masih sebatas sebagai regulator harga rumah subsidi. Sedangkan harga properti komersial dilepas sesuai dengan mekanisme pasar. Bank Indonesia sebagai regulator perbankan hanya mengerem laju spekulasi di pasar komersial dengan aturan LTV.
Di Singapura, selain ada HDB mereka juga melakukan upaya-upaya pencegahan spekulasi properti agar tak terjadi gelembung harga.
"Di Indonesia, kenaikan harga properti yang sangat tinggi tidak dapat dikendalikan oleh pemerintah. Semua diserahkan kepada mekanisme pasar yang ada. Namun ketika mekanisme pasar dikuasai para pengembang," katanya.
Dampaknya, menurut Ali harga properti relatif diatur oleh para pengembang dan tidak murni mekanisme pasar. Kenaikan harga yang ada relatif sebagai harga semu.
"Yang hebatnya lagi, ketika harga bergerak naik tidak masuk akal, masih banyak saja konsumen yang membeli. Terkadang konsumen tidak mempunyai referensi untuk mengetahui apakah harga sudah terlalu tinggi atau tidak," katanya.
Ali mengakui tidak semua pengembang menggoreng harga setinggi-tingginya. Namun ketika pasar menunjukkan tingkat permintaan yang tinggi, maka sah-sah saja ketika banyak pengembang yang juga ikut menaikan harganya karena terkait bisnis usaha yang harus mengejar profit.
"Jika demikian siapa yang harus bertanggung jawab,? katanya.
Ia menanyakan beberapa pertanyaan mendasar soal apakah harga tanah tidak dapat dikendalikan? Kementerian mana yang wajib mengurus hal tersebut? Ketika harga properti menjadi sangat tinggi, menteri mana yang harus bertanggung jawab?
"Jawabannya, tidak ada kementerian yang saat ini mengurus khusus properti. Ironis bukan," ucap Ali.
(hen/hen)











































