Hal ini sudah diakui oleh Pemda DKI Jakarta, termasuk para pelaku properti di Jakarta yang meramalkan para pensiunan di Menteng akan melepas rumahnya karena tak sanggup bayar PBB akibat kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) .
Berapa sebenarnya harga NJOP di kawasan Menteng?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini beberapa NJOP di daerah Menteng, seperti dikutip, Kamis (13/3/2014):
- Menteng Jalan Agus Salim naik dari Rp 15,9 juta menjadi Rp 24,6 juta/meter
- Menteng Jalan HOS Cokroaminoto naik dari Rp 16,86 juta menjadi Rp 25,99 juta/meter
- Menteng Jalan Imam Bonjol naik dari Rp 20,92 juta menjadi Rp 30,34 juta/meter
- Menteng Jalan Teuku Umar naik dari Rp 17,71 juta menjadi Rp 25,99 juta/meter
- Menteng Jalan Lembang naik dari Rp 11,42 juta menjadi Rp 19,54 juta/meter
- Menteng Jalan Surabaya naik dari Rp 9,41 juta menjadi Rp 16,15 juta/meter
- Menteng Jalan Teuku Cik Ditiro naik dari Rp 12,92 juta menjadi Rp 25,99 juta/meter
- Menteng Jalan Blora naik dari Rp 15,10 juta menjadi Rp 25,99 juta/meter
- Menteng Jalan Menteng Sukabumi Rp naik dari Rp 2,13 juta menjadi Rp 3,1 juta/meter
- Menteng Jalan Menteng Jaya naik dari Rp 1,911 juta menjadi Rp 2,64 juta/meter
Harga di atas hanya patokan NJOP, namun harga pasarnya jauh lebih tinggi. Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda pernah mengatakan harga pasar biasanya lebih tinggi 10%-50% dari NJOP.
(hen/dru)











































