Selama program FLPP, realisasi pembiayaan tak pernah tercapai, bahkan bank pelaksana yang aktif hanya BTN. Selain itu, sempat terjadi kisruh suku bunga FLPP dari 8,15% hingga berubah menjadi 7,25%. Pada FLPP, konsumen bisa mencicil rumah hingga 20 tahun dengan bunga dan cicilan tetap.
Lalu kementerian perumahan rakyat mengeluarkan kebijakan baru, FLPP akan diberikan kepada rusun saja mulai 1 April 2015. Subsidi bunga untuk rumah tapak hanya berlaku sampai 31 Maret 2015.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(hen/ang)











































