90% Kekurangan 15 Juta Rumah Disumbang dari Pekerja Serabutan

90% Kekurangan 15 Juta Rumah Disumbang dari Pekerja Serabutan

- detikFinance
Senin, 14 Jul 2014 19:28 WIB
90% Kekurangan 15 Juta Rumah Disumbang dari Pekerja Serabutan
Jakarta - Persoalan kekurangan pasok perumahan atau backlog menjadi masalah utama sektor perumahan Indonesia. Dari jumlah 15 juta unit backlog, sebanyak 90% merupakan pekerja sektor informal yang tidak punya penghasilan tetap.

"90% itu sektor informal, pekerja serabutan. Mungkin 100%," kata Wakil Ketua DPP Real Estat Indonesia (REI) Moerod saat ditemui di Hotel Atlet Century Park Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2014).

Moerod beralasan, salah satu kendala kurang pasok perumahan adalah banyaknya masyarakat yang tidak bisa kredit rumah, dengan alasan non bankable. Kelompok masyarakat tersebut adalah pekerja sektor informal yang tak punya penghasilan tetap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Izin dipermudah, lalu kebijakan dari pemerintah pusat untuk bisa memberikan KPR kepada masyarakat yang punya non fixed income, supir angkot, tukang ojek, pekerja serabutan. Karena persyaratan dari BI itu harus bank-able," katanya.

Ia mengatakan, untuk menyediakan rumah dan mengurangi kurang pasok rumah tersebut adalah dengan mempermudah akses pendanaan terhadap masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap.

Selain itu, lanjut Moerod adalah soal perizinan. Berbelit-belitnya birokrasi di daerah menjadi kendala sulitnya penyediakan rumah.

"Izin dipermudah, kita ingin zero untuk izin membangun rumah murah. Sekarang itu sekitar Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta, waktunya satu bulan," jelasnya.

Menurut Moerod, persoalan lahan menjadi syarat nomor sekian untuk menyediakan rumah. "Di daerah itu masih banyak lahan dan murah-murah," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia Eddy Hussy mengharapkan ada keberpihakan dari presiden yang akan datang terhadap sektor perumahan. Selain itu, presiden pun diharapkan memilih Menteri Perumahan Rakyat yang mengerti seluk beluk sektor perumahan, baik dari partai ataupun non partai.

"Namun, siapapun presidennya REI tetap mendukung," kata Eddy.

Di tempat yang sama Wakil Ketua Umum DPP REI bidang Rumah Sederhana Tapak Dadang H Juhro mengatakan hal senada. Dia mengharapkan, tupoksi dari Kemenpera berada di bawah Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

"Harus ada penunjukkan menteri yang mumpuni terhadap ilmu pengembangan wilayah, pembangunan perumahan. Kemenperanya ada di bawah Kemenko. Karena perputaran likuiditasnya cukup dapat diperhitungkan," papar Dadang.

Dadang juga menyebut, presiden harus bisa membentuk badan percepatan pembangunan perumahan, untuk mempercepat penyediaan perumahan karena kurang pasok terus bertambah.

"Ketiga pemerintah harus mengalokasikan dana Rp 20 triliun untuk kawasan siap bangun dan lingkungan siap bangun," katanya.

(zul/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads