Ia menyebut, pemangkasan tersebut diterapkan dengan melakukan evaluasi proses pengadaan barang dan jasa. "Agar lebih simple dan semua proses harus dipercepat," ujarnya saat ditemui di Kantornya, Jumat (7/11/2014).
Evaluasi, lanjut dia, terutama akan difokuskan pada aturan-aturan yang dinilai menghambat pelaksanaan penyediaan hunian berimbang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini Basuki menerima rombongan pelaku usaha sektor properti di kantornya. Dalam pertemuan tersebut para pelaku industri Properti menyampaikan keluhan terkait perizinan pengembangan kawasan.
Ada 28 izin yang harus dikantongi para kembang. Penyelesaian perizinan pun membutuhkan waktu yang panjang.
(dna/ang)











































