Di Depan Pengembang, Menteri Basuki Janji Pangkas Perizinan

Di Depan Pengembang, Menteri Basuki Janji Pangkas Perizinan

- detikFinance
Jumat, 07 Nov 2014 18:10 WIB
Di Depan Pengembang, Menteri Basuki Janji Pangkas Perizinan
Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Muhammad Basuki Hadimuldjono berjanji akan memangkas perizinan pembangunan perumahan murah untuk rakyat.

Ia menyebut, pemangkasan tersebut diterapkan dengan melakukan evaluasi proses pengadaan barang dan jasa. "Agar lebih simple dan semua proses harus dipercepat," ujarnya saat ditemui di Kantornya, Jumat (7/11/2014).

Evaluasi, lanjut dia, terutama akan difokuskan pada aturan-aturan yang dinilai menghambat pelaksanaan penyediaan hunian berimbang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya dikeluhkan ada peraturan yang menghambat atau menyelaraskan Peraturan Pemerintah (PP) yang masih berlaku sampai tahun 2015. Karena Pemerintah kita itu sering terlihat membuat peraturan yang menyulitkan pemerintahan sendiri. Jadi harus dipermudah," tandasnya.

Hari ini Basuki menerima rombongan pelaku usaha sektor properti di kantornya. Dalam pertemuan tersebut para pelaku industri Properti menyampaikan keluhan terkait perizinan pengembangan kawasan.

Ada 28 izin yang harus dikantongi para kembang. Penyelesaian perizinan pun membutuhkan waktu yang panjang.

(dna/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads