Dicurhati Pengembang Soal Izin dan Mafia Tanah, Menteri Basuki akan Lapor ke JK

Dicurhati Pengembang Soal Izin dan Mafia Tanah, Menteri Basuki akan Lapor ke JK

- detikFinance
Rabu, 19 Nov 2014 13:14 WIB
Dicurhati Pengembang Soal Izin dan Mafia Tanah, Menteri Basuki akan Lapor ke JK
Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Pu Pera) Basuki Hadimuljono akan memperjuangkan 7 aspirasi para pengembang soal perizinan hingga mafia tanah. Persoalan tersebut akan Basuki laporkan ke Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Para pengembang yang tergabung dalam Realestate Indonesia (REI) melaporkan beberapa masalah yang saat ini menjadi kendala utama dalam pembangunan perumahan di Indonesia.

"Tadi sudah disampaikan tantangan pembangunan perumahan, pertama perizinan," kata Basuki di acara Rakernas DPP REI di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (18/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Basuki juga menyoroti persoalan mengenai sulitnya mendapatkan tanah yang murah yang sesuai dengan kemampuan pengembang, lalu infrastruktur pendukung perumahan, hingga persoalan pembiayaan.

Ia meminta para pengembang mengirimkan rekomendasi dalam bentuk surat. Ia meminta dikirim dua lembar surat rekomendasi, yang selanjutnya akan diskusikan dengan Wapres JK.

"Saya sangat berharap rekomendasi dari seminar ini jangan lebih dari dua lembar. Saya bawa di rapat dengan bapak wapres. Itu dalam seminar ini mudah-mudahan bisa saya bawa rapat untuk merumuskan karena beliau punya pemikiran yang lebih cepat lebih baik. Kalau Pak Jokowi jauh lebih cepat jauh lebih baik. Dua duanya nggak ada remnya itu," tutupnya.

Selama ini untuk membangun rumah, diperlukan 28 perizinan yang harus dikantongi oleh para pengembang di tingkat pemerintah pusat maupun daerah. "Ada 28 izin harus dilalui. Ini tak mungkin untuk pengembang harus melalui 28 izin itu," kata Basuki.

Basuki berjanji akan mengikis habis perizinan-perizinan yang tak perlu, namun masih akan menjunjung tinggi norma dan peraturan yang ada.

"Saya akan tabrak itu nanti (perizinan lelet) yang penting kita sesuai peraturan. Akan kita sederhanakan," tutur Basuki.

Menurutnya, hal ini pun menjadi sorotan Presiden Joko Widodo yang geram terhadap proses izin usaha di Indonesia. "Sesuai visi presiden, one stop service harus dilakukan. Beliau minta 4 bulan ini," ka‎tanya.

(zul/hen)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads