Pantai Utara Jakarta sudah memiliki pulau buatan yang merupakan hasil tanah reklamasi. Pulau buatan tersebut berlokasi di kawasan Pantai Mutiara, Jakarta Utara.
Pulau reklamasi tersebut dikembangkan oleh PT Intiland Development Tbk yang sudah dikerjakan sejak tahun 1986. Total luas lahan reklamasi mencapai 100 hektar, termasuk di dalamnya ada kawasan kondominium atau apartemen mewah seluas 11 hektar.
"Kawasan Pantai Mutiara adalah kawasan reklamasi," kata Corporate Secretary Intiland Theresia Rustandi kepada detikFinance, Rabu (11/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Regatta adalah kondominium vertikal mewah dan ikonik yang berlokasi di area Pantai Mutiara, Jakarta. Proyek ini terdiri dari 10 menara apartemen, satu hotel bintang lima, satu apartemen servis dan Aqua Park. Nama Regatta mengacu pada konsep arsitektur nautikal yang dalam bahasa Italia, Regatta berarti Lomba Perahu.
Theresia mengatakan, progres pengembangan kawasan ini mencakup hunian tapak dan vertikal. Khusus untuk Regatta, kini sedang memasuki pembangunan tahap II.
"Di sana juga ada landed house dengan konsep canal estate, yang artinya halaman belakang rumah bisa diparkir boat," katanya.
Selain pulau reklamasi Intiland di Pantai Mutiara, pengembang Agung Podomoro juga sedang melakukan reklamasi untuk pulau buatan seluas 165 hektar di Pantai Indah Kapuk (PIK) yang dilakukan oleh anak usahanya, yaitu PT Muara Wisesa Samudera.
Sementara itu, Intiland sedang menyiapkan pulau reklamasi baru seluas 63 hektar dari 17 pulau buatan yang akan dibangun di Teluk Jakarta.
(hen/hds)