Bangun Pulau Buatan di Teluk Jakarta, Intiland Siapkan Rp 7,5 Triliun

Bangun Pulau Buatan di Teluk Jakarta, Intiland Siapkan Rp 7,5 Triliun

- detikFinance
Senin, 14 Jul 2014 16:35 WIB
Jakarta -

Pengembang properti, PT Intiland Development Tbk (DILD), berkomitmen untuk ikut ambil bagian dalam proyek pengembangan pantai utara Jakarta melalui program reklamasi 17 pulau buatan yang merupakan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat.

Sekretaris Perusahaan Intiland Development Theresia Rustandi mengatakan, perusahaan hanya akan menggarap 1 dari 17 pulau buatan, yakni Pulau 'H' seluas 63 hektar.

"Pulau yang akan kita reklamasi luasnya sekitar 63 hektar. Izin prinsipnya sudah keluar, tinggal tunggu analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) saja. Awal tahun depan sudah bisa kita mulai pembangunannya," ujar Theresia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Theresia mengatakan, untuk reklamasi tersebut pihaknya akan menggelontorkan dana investasi hingga sebesar Rp 7,5 triliun. "Hitung-hitungannya, kami perkirakan untuk investasi proyek tersebut mencapai Rp 7,5 triliun," tuturnya.

Untuk memenuhi kebutuhan dana tersebut, Intiland sudah mengkaji seluruh instrumen pendanaan, mulai dari penerbitan surat utang, rights issue, pinjaman perbankan atau menjalin kerjasama dengan mitra strategis.

Lewat anak usahanya yakni PT Taman Harapan Indah, proyek reklamasi ini diperkirakan akan membutuhkan waktu pengerjaan sekitar 2 tahun. "Jadi pendanaannya juga akan dibuat multiyears (bertahap dalam tahun jamak)," tandasnya.

Intiland berencana membangun sebuah kawasan hunian dengan konsep superblok di wilayah Pantai Mutiara, Jakarta Utara. Proyek ini akan berdiri di atas pulau buatan hasil reklamasi laut di Pantai Jakarta seluas 63 hektar.

Theresia mengatakan, pembangunan kawasan hunian ini sesuai dengan arahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menetapkan peruntukkan utama pulau H yang masuk sub sektor timur sebagai kawasan hunian.

"Intiland telah mendapatkan izin prinsip untuk mengembangkan kawasan tersebut untuk dijadikan kawasan hunian. Kita kembangkannya dengan konsep mix used," ujar Theresia.

Masa pengerjaan proyek ini diperkirakan memakan waktu kurang lebih 4-5 tahun. Untuk proses pembangunannya, Menurut Theresia, nilai investasinya tentu akan jauh lebih besar dari nilai reklamasinya.

"Tapi balum kita hitung (nilai investasinya) karena kita masih konsentrasi untuk menyelesaikan reklamasinya terlebih dahulu," tuturnya

Untuk itu, perseroan juga tetap membuka diri untuk adanya jalinan kerjasama dengan perusahaan lain terkait dengan mega proyek ini khusunya untuk pengembangan huniannya.

"Segala opsi bisa menjadi kemungkinan, tapi masih kita kaji. Mengingat lahan yang dikembangkan adalah seluas 63 hektar," pungkasnya.

(hen/ang)

Hide Ads