Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maurin Sitorusβ mengatakan program DP ringan ini sudah mengumumkan oleh BTN. Sebelumnya uang muka FLPP masih sebesar 5%.
"DP 1% bukan ketentuan pemerintah. Itu ketentuan bank pelaksana. Sampai saat ini yang sudah melaksanakan baru BTN. Karena dia pemain besar. Hampir 90% FLPP kan yang menyalurkan BTN," kata kepada detikFinance di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (2/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi begini ceritanya, kan ada aturan perbankan waktu itu di BI sekarang menjadi aturan OJK yang membolehkan uang muka perumahan bisa sampai 0% dengan syarat itu adalah program pemerintah," terangnya.
Ia mengatakan sampai saat ini hanya BTN yang memberikan kemudahan uang muka KPR hanya 1% untuk program FLPP. Ia berharap bank lain bisa mengikuti BTN agar MBR lebih banyak dan lebih mudah mendapatkan rumah.
"Waktu itu kan BTN memang yang menyalurkan DP 5%, tapi sekarang diturunkan 1%," katanya.
FLPP berlaku untuk rumah atau rusun yang diatur harganya oleh pemerintah. Harganya dibatasi agar MBR bisa memiliki dengan dengan harga rumah. Klik di sini daftar harganya.
(dna/hen)











































