Beli Apartemen Murah Rp 186 Juta di Cengkareng, Berapa Cicilannya?

Beli Apartemen Murah Rp 186 Juta di Cengkareng, Berapa Cicilannya?

- detikFinance
Rabu, 06 Mei 2015 09:18 WIB
Beli Apartemen Murah Rp 186 Juta di Cengkareng, Berapa Cicilannya?
Jakarta - Pemerintah pimpinan Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan program Satu Juta Rumah dengan uang muka 1% dan bunga 5% fixed (tetap). Program tersebut dikhususkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan penghasilan tertentu.

Perum Perumnas membangun rumah susun milik (rusunami) atau yang juga kadang disebut apartemen murah di kawasan elit, Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, dengan harga mulai Rp 186 juta untuk tipe studio‎ seluas 21 meter persegi semi gross. Berapa cicilannya?

Sekretaris Perusahaan Perumnas, Maman menuturkan, karena masuk program pemerintah dengan skema pembiayaan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), ‎banyak subsidi yang diberikan pemerintah. Di antaranya uang muka (down payment/DP) 1% dan bunga tetap 5% selama masa kredit (tenor).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bunga cicilannya 5%," tutur Maman kepada detikFinance, dikutip Rabu (6/5/2015).

Di apartemen yang dibangun di Cengkareng, Perumnas menggandeng Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai penyedia layanan kredit pinjaman. detikFinance mencoba melakukan simulasi berapa uang muka dan cicilan yang harus dibayar pembeli untuk apartemen tersebut, dari situs simulasi kredit BTN.

Nah, jika disimulasikan, uang muka‎ yang harus dibayarkan pembeli adalah 1%. Sedangkan 1% dari harga jual Rp 186 juta adalah Rp 1,86 juta. Sehingga, sisanya yang menjadi kredit yang bakal diberikan pihak bank sekitar Rp 184.141.000.

Jika diasumsikan masa kredit (tenor) 20 tahun dengan bunga tetap 5%, maka cicilan yang harus dibayarkan pembeli adalah Rp 1.231.329, atau sekitar Rp 1,25 juta/bulan.

Bila diasumsikan masa tenor yang diberikan BTN selama 15 tahun, maka cicilan yang harus dibayarkan pembeli adalah Rp 1.478.380 atau jika dibulatkan menjadi Rp 1,48 juta/bulan.

Namun perlu dicatat, apartemen ini dikhususkan untuk mereka yang bergaji tak lebih dari Rp 7 juta/bulan. Selain itu, masyarakat yang sudah membeli unit apartemen ini pun harus membayar iuran service charge seperti biaya pengawasan, keamanan, pemeliharaan dan perawatan fasilitas umum.

(zul/ang)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads