"Kemarin melalui Menteri Agama dan kami akan MoU menangani secara khusus mempercepat sertifikasi, supaya di negeri ini tidak ada rumah ibadah, pondok pesantren yang tergusur," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN di sela acara wellcome dinner Rakerda DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur di Ciputra World Surabaya, Rabu (3/6/2015).
Selain mendatangi dan akan melakukan MoU, Menteri Agraria juga mendatangi Dewan Masjid, meminta agar menginventarisir status tanah (masjid) yang dimilikinya.
Selain itu, pihaknya juga akan berbicara dengan pra muktamar Nahdlatul Ulama, berkaitan dengan aset-aset NU.
"Saya juga akan menyampaikan di forum rakernas MUI, berbicara mengenai tanah wakaf, supaya tidak menjadi sumber maasalah dalam kaitannya dengan status keberadaan tempat ibadah," tuturnya.
"Yang paling penting supaya diselesaikan administrasi pertanahannya misalnya, supaya tidak ada lagi gugatan soal ahli waris," tandasnya.
(ang/ang)










































