Rencana pemerintah untuk membuka kesempatan bagi warga negara asing (WNA) memiliki properti di Indonesia menuai pro dan kontra. Bagi pihak yang pro, kebijakan ini akan berdampak positif bagi perekonomian.
Kepala Departemen Ekonomi Bank BCA David Sumual menuturkan dalam jangka pendek kepemilikan WNA atas properti bisa berdampak sangat positif untuk menggerakan perekonomian Indonesia.
"Properti kan butuh tenaga kerja banyak, sekarang banyak yang nganggur butuh kerjaan. Akan ada pergerakan ekonomi kalau sektor properti ini meningkat, otomatis daya beli akan meningkat," kata David ditemui di Hotel Fairmonth, Jakarta, Rabu (8/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Malaysia lebih dulu ada program pensiun. Makanya masyarakat Eropa yang pensiun tinggal di Malaysia. Ada insentif pajak juga. Mereka sebutnya resident second," ungkapnya.
Sementara itu, di Amerika Serikat (AS), investasi properti juga diperlonggar untuk warga asing. "Di AS lagi lambat ekonominya, dia undang investor, dia ada green card permanent resident, kalau investasi minimal US$ 500 ribu dia sudah dapat green card," tambah David.
Selain menggerakan banyak sektor, kepemilikan properti oleh asing bisa membantu nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang saat ini sedang terpuruk.
"Jangka pendek positif, aktivitas gerak, dana valas masuk akan menopang, tapi secara jangka panjang, apakah positif atau malah negatif seperti timbulnya bubble, itu tergantung kebijakan pemerintah," ujar David.
Selama ini orang asing hanya boleh mendapatkan hak pakai selama 25 tahun untuk properti yang dibelinya, dan hanya bisa diperpanjang 20 tahun.
(hen/hen)











































