WNA Boleh Punya Apartemen, RI Ingin Saingi Malaysia dan Australia

WNA Boleh Punya Apartemen, RI Ingin Saingi Malaysia dan Australia

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Kamis, 23 Jul 2015 11:38 WIB
WNA Boleh Punya Apartemen, RI Ingin Saingi Malaysia dan Australia
Jakarta - Warga Negara Asing (WNA) akan diizinkan memiliki apartemen di Indonesia, aturan sedang digodok oleh pemerintah. Pemerintah ingin pasar properti Indonesia berkembang, dan bisa bersaing seperti Australia dan Malaysia.

Demikian disampaikan oleh Menko Perekonomian, Sofyan Djalil ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (23/7/2015).

"Di Malaysia mengundang warga negara dunia untuk menjadikan Malaysia jadi second home. Di Australia, anak saya sekolah di Australia, membeli properti di Australia akan diberikan permanen residen," jelas Sofyan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada era globalisasi saat ini, ujar Sofyan, lumrah bila orang bisa membeli properti lintas negara. Bila WNA bisa memiliki properti di Indonesia, menurut Sofyan, sektor properti akan berkembang.

"Kalau orang bisa properti di sini, pensiunan di negara maju yang ingin tinggal di negara tropis bisa beli properti di sini. Saat musim dingin, dia datang ke sini 3 bulan, bisa menciptakan daya beli, membuka lapangan kerja," jelas Sofyan.

Selain itu, bila sektor properti makin hidup, maka pertumbuhan ekonomi bisa terdorong. Namun aturan izin WNA memiliki apartemen di Indonesia masih digodok.

"Di Malaysia, buat second home banyak orang Timur Tengah beli properti di sana. Kami juga ingin orang kaya di negara maju pensiun, tidak suka musim dingin, punya rumah di Batam, Bali, ini akan menciptakan aktivitas ekonomi," jelas Sofyan.

Namun, pemerintah tetap akan melindungi dan menjamin warga negara Indonesia, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah memiliki properti di Indonesia. Saat ini ada program 1 juta rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang diluncurkan pemerintah.

(dnl/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads