Tapera akan dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Untuk modal awal pendirian BP Tapera, pemerintah akan menyuntikkan dana. Nantinya, Tapera akan mendapatkan modal pendanaan dari iuran peserta, yang semuanya adalah para pekerja di Indonesia.
"Nanti modal awal ada dari dana yang dikelola Bapertarum PNS. Nanti akan digabungkan juga dengan dana FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan)," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedangkan kalau dana FLPP saat ini ada Rp 24 triliun. Kemudian ditambah dengan anggaran FLPP 2016 sebesar Rp 9 triliun. Berarti total dana FLPP ada 33 triliun," sambung Basuki.
FLPP adalah program bantuan pembiayaan perumahan yang diberikan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Bantuan yang diberikan adalah dari mulai keringanan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan bunga hanya 5% tetap dengan jangka waktu 25 tahun.
Lalu ada keringanan uang muka alias DP hanya 1% dari harga rumah. Dan juga ada bantuan uang muka perumahan sebesar Rp 4 juta untuk setiap rumah.
Adapun masyarakat yang masuk kategori MBR dari kacamata kepemilikan rumah adalah, mereka yang memiliki pendapatan maksimal Rp 4 juta per bulan bagi mereka yang ingin membeli rumah, dan Rp 7 juta bagi mereka yang ingin membeli rumah susun. (dna/wdl)