"Kita ambil kasus laporan yang masuk, pengembang di APERSI. Dia bangun 40 unit, di tahun pertama hanya laku 20 unit, tahun berikutnya nggak laku-laku," kata Eddy kepada detikFinance, Kamis (14/7/2016).
Hal serupa kata Eddy, juga dialami oleh sebagian besar anggota Apersi yang hingga tahun 2015 tercatat mencapai 640 pengembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil Survey Harga Properti Residensial yang dikeluarkan BI, pertumbuhan penjualan rumah di triwulan I-2014 turun menjadi hanya 15,33% akibat aturan tersebut.
Padahal di sisi lain pengembang sudah terlanjur melakukan pembangunan.
"Sehingga rumah yang sudah terlanjur terbangun jadi nggak bisa dijual. Rumahnya ada, tapi masyarakat nggak sanggup membayar DP yang tinggi," tuturnya.
Untuk itu, ia mengharapkan, rencana BI melakukan pelonggaran LTV di Agustus 2016 ini bisa berjalan baik untuk kembali mendongkrak gairah di sektor industri properti ini. (dna/ang)











































