Selain Disubsidi KPR, Polisi Juga Dapat Pinjaman DP Rumah dari ASABRI

Selain Disubsidi KPR, Polisi Juga Dapat Pinjaman DP Rumah dari ASABRI

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Rabu, 14 Des 2016 13:13 WIB
Selain Disubsidi KPR, Polisi Juga Dapat Pinjaman DP Rumah dari ASABRI
Foto: Tim Infografis, Mindra Purnomo
Jakarta - Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bisa mendapatkan 'subsidi' dobel untuk mencicil rumah. Selain lewat Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), anggota Polri juga bisa mendapatkan bantuan uang muka dari PT ASABRI (Persero).

Anggota Polri yang bisa mendapatkan kedua 'bonus' tersebut adalah mereka yang memiliki gaji pokok di bawah Rp 4 juta. Mereka bisa mendapatkan fasilitas KPR bersubsidi juga pinjaman uang muka rumah dari ASABRI.

ASABRI bisa memberikan pinjaman uang muka rumah mulai dari Rp 20-40 juta ke setiap anggota Polri yang ingin membeli rumah. Dengan demikian, cicilan KPR bersubsidi oleh anggota Polri bisa semakin murah hingga Rp 500.000 per bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"ASABRI bantu ada Rp 20 juta, Rp 30 juta, Rp 40 juta sesuai dengan pangkatnya. Kalau mereka income Rp 4 juta ke bawah berarti dia dapat dobel subsidinya, pertama FLPP, kedua ASABRI," jelas Ketua Umum REI Soelaeman Soemawinata di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2016).

"Dengan didukung uang muka dari ASABRI berarti dia tiap bulannya kan cicilnya kecil sekali bisa sampai Rp 500.000 misalnya," tambah Eman.

Namun, untuk anggota Polri yang memiliki penghasilan di atas Rp 4 juta tentu tidak bisa menikmati dua kemudahan sekaligus. Mereka hanya bisa menikmati bantuan pinjaman uang muka dari ASABRI hingga Rp 40 juta per anggota yang didasarkan oleh pangkat kepolisian.

"Kalau di atas RP 4 juta nggak bisa FLPP, berlakunya ASABRI aja Rp 20-40 juta. Orang kaya jangan mau fasilitas itu dong," tutup Eman. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads