KPR Mikro BTN Rp 75 Juta, Berapa Kira-kira Cicilan Tiap Bulan?

KPR Mikro BTN Rp 75 Juta, Berapa Kira-kira Cicilan Tiap Bulan?

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 13 Feb 2017 20:10 WIB
Foto: Tim Infografis, Luthfy Syahban
Jakarta - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menyatakan siap untuk memberikan pembiayaan perumahan bagi para pekerja formal. Pembiayaan ini merupaka produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Mikro.

Dalam program ini, BTN menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan pembiayaan KPR maksimal Rp 75 juta. Maksimal cicilan selama 10 tahun dengan bunga sekira 6-7%.

Menurut asumsi perhitungan detikFinance yang diambil dari situs BTN, jika maksimal waktu cicilan selama 120 bulan maka total cician perbulan tanpa bunga sebesar Rp 625.000. Jika asumsi dengan bunga tahunan 6% maka perkiraan cicilan per bulan Rp 900.000, sedangkan 7% Rp 956.000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah sebelumnya menginstruksikan agar program tersebut untuk menyasar masyarakat pekerja informal yang memiliki penghasilan rata-rata Rp 2,6 juta. Hal ini diputuskan dalam rapat Tindak Lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Sementara dalam program perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang ditanggung oleh fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) diperuntukkan bagi masyarakat pekerja formal di syarat berpenghasilan maksimal Rp 4 juta. Oleh karena itu dikecualikan untuk pekerja informal.

Artinya angka cicilan tersebut masih masuk akal jika pekerja informal memiliki pendapatan tetap sekira Rp 2,6 juta sampai Rp 4 juta per bulan.

Kendati begitu BTN juga memberikan persyaratan bahwa calon debitur informal haru minimal memiliki tabungan di BTN minimal selama 3 bulan.

Sementara untuk pemanfaatakn KPR Mikro ini juga bisa untuk renovasi rumah bagi debitur yang sudah memiliki rumah yang sudah dimiliki.

"Mungkin mereka sudah punya rumah tapi rusak. Selama ini kan tidak bisa dibiayai untuk rumah-rumah di gang-gang. Tentu dengan jaminan sertifikasi," kata Direktur Consumer BTN di Gedung BTN, Jakarta, Senin (13/2/2017).

Selain itu pekerja informal bisa memanfaatkan kredit ini untuk membangun rumah jika sudah memiliki tanah. Selain itu kredit ini juga bisa membiayai proses sertifikasi tanah.

"Karena kadang mereka sudah punya tanah tapi tidak bsia bangun atau masih tanah adat. Tentu kita bisa bantu sertifikasi juga, termasuk di dalamnya pembiayaan untuk sertifikasi hingga membangun," tambahnya. (ang/ang)

Hide Ads