Prioritas Sumarsono: Warga Kepulauan Seribu Punya Sertifikat Tanah

Prioritas Sumarsono: Warga Kepulauan Seribu Punya Sertifikat Tanah

Bisma Alief Laksana - detikFinance
Rabu, 22 Mar 2017 19:58 WIB
Foto: Gibran Maulana Ibrahim/detikcom
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mencanangkan program PRONA (Proyek Operasi Nasional Agraria). Program tersebut adalah salah satu bentuk kegiatan legalisasi asset negara, dalam hal ini tanah, kepada masyarakat yang sudah lama menempati tanah tersebut.

Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono (Soni) mengatakan akan memfokuskan program PRONA pada warga di Kepulauan Seribu. Dia berharap bila Jakarta juga bisa melakukan hal yang sama. Menurut Soni, program tersebut difokuskan bukan hanya Jakarta tapi untuk seluruh wilayah di Indonesia.

"Saya kira prioritas diarahkan memang di Kepulauan Seribu dan diharapkan juga, di Jakarta bisa dilakukan. Ini soal prioritas mana yang lebih duluan. Karena Pak Presiden membuat PRONa itu bukan hanya di Jakarta tapi untuk semua daerah," kata Soni di Kantor Bupati Kepulauan Seribu di Pulau Pramuka, Rabu (22/3/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soni menyebut, alasan dia memilih Kepulauan Seribu terlebih dulu karena masyarakat setempat belum terlalu familiar dengan sertifikat tanah. Soni sendiri mengakui menjalankan PRONA di Jakarta akan lebih sulit dibanding di Kepulauan Seribu.

"Di Kepulauan Seribu karena disini memang belum memasyarakat pengadaan sertifikat ini. Nanti berikutnya adalah tinggal masyarakat di Jakarta, ujar Soni.

"Ya pasti (di Jakarta) akan lebih sulit daripada Kepulauan Seribu. Kasus di Jakarta lebih kompleks karena satu tanah terdapat dua tiga sertifikat. Jadi saya kira lebih sulit di Jakarta, tapi kita mulai yang mudah dulu di Kepulauan Seribu," lanjutnya. (bis/dna)

Hide Ads