Permasalahan itulah yang menimpa masyarakat perkotaan seperti di DKI Jakarta. Sebab menurut data Indonesia Properti Watch setiap tahunnya rata-rata harga tanah di Jakarta tumbuh double digit.
"Normal rata-rata kenaikan harga tanah di Jakarta 10-15%. Memang dari 2015 ke 2016 sedikit melambat. Tapi di data kami, kuartal III 2016 sudah ada kenaikan," tutur Direktur Eksekutif IPW Ali Tranghanda saat dihubungi detikFinance Kamis (30/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan di Jakarta Selatan senilai Rp 17,97 juta per m2, lalu Jakarta Utara Rp 17,13 juta per m2 dan Jakarta Barat seharga Rp 13,24 juta per m2.
Kendati begitu, pertumbuhan harga tanah di Jakarta Timur dalam 3 tahun terakhir paling tinggi dibanding wilayah lainnya yakni sebesar 5,58%. Sedangkan Jakarta Pusat 4,19%, Jakarta Selatan 4,67%, Jakarta Utara 2,85% dan Jakarta Barat 4,15%.
Berikut daftar topografi harga tanah berdasarkan harga terendah dan tertinggi:
Jakarta Pusat
Harga Terendah: Rp 8,39 juta per m2
Harga Tertinggi: Rp 77,16 juta per m2
Jakarta Selatan
Harga Terendah: Rp 5,39 juta per m2
Harga Tertinggi: Rp 80,9 juta per m2
Jakarta Utara
Harga Terendah: Rp 1,73 juta per m2
Harga Tertinggi: Rp 38,23 juta per m2
Jakarta Barat
Harga Terendah: Rp 2,8 juta per m2
Harga Tertinggi: Rp 26,7 juta per m2
Jakarta Timur
Harga Terendah: Rp 1,97 juta per m2
Harga Tertinggi: Rp 24,33 juta per m2 (dna/dna)