"Memang kalau mau punya rumah yang ada lahannya dengan Rp 350 juta hanya ada di daerah pinggiran itu. Kalau Jakarta tidak mungkin, tanahnya aja rata-rata sudah Rp 11 juta per m2," ujar Junaidi kepada detikFinance, Jumat (31/3/2017).
Lantas, dengan Rp 350 juta bisa dapat rumah tipe berapa di pinggiran Jakarta? Junaidi menjelaskan, dengan uang Rp 350 juta bisa mendapatkan rumah tipe 40 di wilayah-wilayah kota penyangga tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu (di) perumahan. Kalau di Jakarta Rp 350 juta kalaupun ada, di gang bukan perumahan, itupun rumah second," tukasnya.
Sekedar informasi, menurut data terkini IPW, rata-rata harga tanah paling tinggi di Ibu Kota berada di Jakarta Pusat senilai Rp 18,76 juta per m2. Sedangkan harga rata-rata terendah di Jakarta Timur senilai Rp 7,9 juta per m2.
Sedangkan di Jakarta Selatan senilai Rp 17,97 juta per m2, lalu Jakarta Utara Rp 17,13 juta per m2 dan Jakarta Barat seharga Rp 13,24 juta per m2.
Baca juga: Duit Rp 350 Juta Bisa Beli Rumah, Tapi di Pinggiran Jakarta
Junaidi menambahkan, permukiman di pinggiran Jakarta nanti akan dilengkapi sarana transportasi LRT atau Light Rail Transpor (LRT). Seperti diketahui, saat ini sedang dibangun rute LRT Bekasi Timur-Cawang-Dukuh Atas dan Cibubur-Cawang-Dukuh Atas.
"Untuk wilayah penyangga yang terpenting transportasi. Nah, apalagi mau ada LRT," tutur Junaidi.
(hns/hns)