Buruh bisa memperoleh hunian tersebut dengan harga terjangkau. Contohnya rusunami di Tangsel seharga Rp 293 juta per unit bisa diperoleh dengan down payment (DP) alias uang muka 1% atau Rp 2,9 juta dengan cicilan 1,2 juta per bulan.
Pengusaha menilai program ini positif karena akan meringankan buruh untuk memiliki rumah. Namun, pengusaha meminta pemerintah menjelaskan lebih rinci seputar program DP 1%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hariyadi, penjelasan ini penting agar tidak ada beban baru bagi pekerja, yang ujung-ujungnya juga jadi beban ke pengusaha. Selain itu, dia menyarankan, setiap program perumahan bagi pekerja harus dikonsolidasikan dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Sebab, di program jaminan hari tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan ada porsi anggaran perumahan untuk pekerja.
"Di program jaminan hari tua itu sudah dialokasikan 30% untuk perumahan. Jadi, buruh enggak berat," tutur Hariyadi. (hns/dna)