Terima kasih
Jawaban:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senang ya sudah memiliki pilihan tempat tinggal untuk di kontrak, bagaimana agar aman tinggal di rumah kontrakan selama masa sewa, berikut tips yang bisa kami berikan:
1. Teliti rumah secara keseluruhan: jumlah kamar, kamar mandi, instalasi listrik, instalasi air, dll, apakah sesuai dengan kebutuhan Anda dan keluarga (bila Bapak tinggal bersama keluarga) terutama bila Bapak memiliki anak-anak, Anda bisa menyingkirkan/minta perbaikan hal-hal yang dapat membahayakan misalnya : kusen yang rapuh, lantai yang pecah, instalasi listrik yang terbuka dan lain-lain.
2. Survei lingkungan sekitar rumah, apakah bebas banjir, aman dari gangguan keamanan, dan lain-lain.
3. Survei juga akses rumah kontrakan tersebut ke tempat kerja Bapak, fasilitas umum seperti pasar atau mini market, klinik atau rumah sakit, angkutan umum, bank atau atm, sekolah anak dan lain-lain.
4. Mintalah kontak sewa rumah, dan teliti klausul-klausul hak dan kewajiban kedua belah pihak, terutama kepastian: harga sewa, jangka waktu sewa, penanggung jawab bila terjadi kerusakan, pengembalian uang sewa secara proporsional bila ada masalah dengan rumah antara pemilik rumah dan Pihak Ketiga, yang karena itu Anda tidak bisa menempati rumah tersebut selama masa kontrak sewa.
5.Bila Anda telah menempati rumah kontrakan tersebut, sebaiknya Bapak dan keluarga bersosialisasi dengan tetangga sekitar agar dapat saling membantu bila ada kesulitan dan memperluas pergaulan keluarga.
Semoga tips di atas dapat membantu Pak Gunawan, mempersiapkan langkah-langkah sebelum melakukan kontrak sewa rumah, sehingga dapat memberikan rasa aman kepada Bapak dan keluarga selama menempati rumah tersebut.
Salam, Rumahku.com (wdl/wdl)