Harga tanah yang makin mahal sendiri lantaran pembangunan infrastruktur daerah perkotaan semakin masif, sementara pemerintah tak mengamankan lahan di daerah perkotaan untuk disediakan lokasi pembangunan perumahan.
"Jadi infrastruktur boleh masif, tapi di sisi lain dia musti sinergi dengan pembangunan hunian. Jangan sampai pembangunan infrastruktur masuk, tapi pemerintah tidak siap mengamankan tanah-tanah buat rumah murah," kata Chief Executive Officer (CEO) Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda saat dihubungi detikFinance, Senin (24/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Banyak subsidi pemilikan rumah yang akhirnya tidak bisa diterapkan, karena pengembang kesulitan menyediakan rumah dengan harga yang sesaui dengan yang ditetapkan dalam aturan subsidi tersebut.
"Ujung-ujungnya ke tanah. Mau pembiayaan sebesar apapun, Tapera, FLPP dll, kalau tanahnya enggak ada, ya enggak bisa. Di mana mau beli rumahnya?" (dna/dna)











































