Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) bekerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (BTN) dan BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama menyediakan hunian bagi para pekerjanya.
Pada tahap awal, akan ada 1.500 pekerja Perum Peruri yang merasakan manfaat dari kerja sama tersebut yakni fasilitas pembiayaan perumahan dengan berbagai kemudahan hingga uang muka alias DP 1%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengembangan rumah karyawan akan dilakukan di tanah seluas 24 hektar. Tapi pertama 2,3 hektar dulu untuk 1.500 karyawan nanti kita lihat ke depannya gimana untuk kelanjutannya," ucap Direktur Utama Peruri, Prasetio di Kantor Peruri, Jakarta, Selasa (23/10/2017).
Secara umum, sistem pembayaran akan diberdakan antara KPR subsid dengan yang komersial. Bagi rumah dengan KPR subsidi, karyawan akan diberikan kemudahan dengan membayar DP sebesar 1% dan bunga KPR sebesar 5%. Sedangkan, bagi non subsidi atau komersial, akan dikenakan DP sebesar 5% dan bunga KPR sebesar 3%.
Manfaat tersebut bisa diperoleh karena dalam kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) melalui 3 skema dengan total nilai Rp 5,5 triliun.
"Ini bentuknya dalam 3 skema, yaitu kerjaama dengan bank, membeli produk pasar modal dan membeli surat hutang dengan total Rp 5,5 triliun," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto.
Selain BPJS Ketenagakerjaan, fasilitas kemudahan pembiayan juga diberikan oleh Bank BTN, yaitu untuk rumah subsidi harga maksimal sebesar Rp 141 juta dan harga rumah non subsidi maksimal Rp 500 juta.
Direktur Utama Bank BTN, Maryono mengapresiasi bentuk sinergi tersebut untuk menyukseskan program sejuta rumah seperti program pemerintah. Ia berharap bahwa sinergi tersebut bisa diikuti oleh badan usaha milik negara (BUMN) yang lain.
Sementara itu, dalam acara yang sama, Prasetio, Agus Susanto dan Maryono sepakat menandatangani nota kesepahaman bersama atau memorandum of understanding (MoU) terkait sinergi tersebut. (dna/dna)