Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengatakan saat ini skema tersebut masih dalam tahap finalisasi. Dirinya menargetkan pada akhir tahun 2017 skema tersebut sudah bisa diputuskan.
"Skemanya lagi difinalisasi, jadi mohon sabar dulu. (Targetnya) Akhir tahun," kata Sandiaga ditemui di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (23/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Pasal 17 Peraturan Bank Indonesia tersebut telah diatur pengecualian terkait pemenuhan terhadap rasio loan to value untuk pembiayaan Program Perumahan Pemerintahan Pusat dan/atau Pemerintah Daerah.
"Skema yang didorong adalah skema pengecualian. Di Peraturan BI (Bank Indonesia), diperbolehkan tanpa DP selama itu adalah program atau yang di luar loan to value, selama itu program Pemerintah Pusat maupun Pemprov," katanya.
"Jadi sekarang yang Pemprov programnya lagi digodok dan kita akan umumkan setelah itu sudah menjadi kebijakan. Jadi mohon bisa sabar dulu," tutupnya. (dna/dna)