Anggaran tersebut tercantum dalam alokasi di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota, Provinsi DKI Jakarta.
Adapun total anggaran yang tercantum adalah Rp 799.993.172.215. Terdiri dari anggaran untuk membayar tanah Rp 798.100.000.000 dan sisanya untuk biaya jasa tim appraisal alias penilai harga tanah, tenaga ahli hingga surveyor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditanya perihal pemanfaatan lahan yang akan dibebaskan, apakah terkait program DP Rp 0, Wakil Gubernur DKI Jakarta memilih irit bicara.
"Daripada simpang siur, biar Pak Agustino (Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota, Provinsi DKI Jakarta) yang memberikan keterangan," kata Sandiaga ditemui di Hotel Shangri-La Jakarta, Kamis (23/11/2017).
Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan kampanye, pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno mengungkapkan bahwa soal lahan program perumahan DP Rp 0 akan menggunakan lahan-lahan milik Pemerintah Daerah yang selama ini belum termanfaatkan dengan baik.
Sehingga, wajar saja anggaran pembebasan lahan yang tercantum dengan nama 'Pengadaan Tanah untuk Program Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta' begitu mengundang perhatian. (dna/dna)