Anggaran sebesar Rp 799.993.172.215 itu tercantum dalam kegiatan Pengadaan Tanah Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta di situs resmi Pemprov DKI di apbd.jakarta.go.id.
Anggaran sebesar itu, tercatat dengan judul anggaran Pengadaan Tanah Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun total anggaran pembebasan lahan adalah Rp 799.993.172.215 yang terdiri dari anggaran untuk membayar tanah Rp 798.100.000.000 dan sisanya untuk biaya jasa tim appraisal alias penilai harga tanah, tenaga ahli hingga surveyor.
Seperti diketahui, dalam bidang perumahan, pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno memiliki program DP Rp 0. Penyediaan pemukimannya akan dilakukan oleh pemerintah dengan bentuk hunian bertingkat yakni rumah lapis.
Namaun dalam kampanyenya, pasangan ini menyebut bahwa soal lahan program perumahan ini akan menggunakan lahan-lahan milik Pemerintah Daerah yang selama ini belum termanfaatkan dengan baik. (dna/ang)