Anggaran sebesar Rp 799.993.172.215 itu tercantum dalam kegiatan Pengadaan Tanah Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta di situs resmi Pemprov DKI di apbd.jakarta.go.id.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota DKI, Agustino Darmawan, mengatakan bahwa anggaran itu pengadaan itu digunakan untuk program rumah dengan uang muka atau down payment (DP) Rp 0 dari Pemprov DKI dan proyek Rumah Susun Sederhana Sewa (rusunawa)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Agustino belum bisa memberikan rincian dari porsi anggaran tersebut untuk dua program tersebut. Dirinya juga belum bisa mengatakan dimana nantinya lahan yang akan digunakan untuk program-program tersebut, karena masih dalam kajian.
"Seimbangnya ini enggak 50:50 begitu, apakah nanti rusunawanya lebih kecil dari pada Dp Rp 0, atau yang Dp Rp 0 lebih kecil dari rusunawa, ini masih dalam proses penelitian di kita sendiri, pengadaan," katanya.
Yang jelas, kata Agustino, Pemda DKI juga masih harus menyediakan rusunawa bagi MBR. Sebab, masih banyak MBR yang membutuhkan rusunawa tersebut.
"Tapi yang jelas kalau kita masih ada 12.000 kepala keluarga (KK) yang masih harus dipenuhi, yang tercatat yang sudah memohon untuk rusunawa. Jadi kalau 12.000 KK itu berapa yang harus kita bangun, jangan-jangan dengan anggaran itu malah bisa kurang," pungkasnya. (dna/dna)