Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan Rp 799 miliar untuk pengadaan lahan. Anggaran itu ada di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota.
Anggaran sebesar Rp 799.993.172.215 itu tercantum dalam kegiatan Pengadaan Tanah Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta di situs resmi Pemprov DKI di apbd.jakarta.go.id.
Kepala Dinas Perumahan DKI, Agustino Darmawan, mengatakan bahwa anggaran itu pengadaan itu digunakan untuk program rumah dengan uang muka atau down payment (DP) Rp 0 dari Pemprov DKI dan proyek Rumah Susun Sederhana Sewa (rusunawa)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Agustino belum bisa memberikan rincian dari porsi anggaran tersebut untuk dua program tersebut. Dirinya juga belum bisa mengatakan dimana nantinya lahan yang akan digunakan untuk program-program tersebut, karena masih dalam kajian.
"Seimbangnya ini enggak 50:50 begitu, apakah nanti rusunawanya lebih kecil dari pada Dp Rp 0, atau yang Dp Rp 0 lebih kecil dari rusunawa, ini masih dalam proses penelitian di kita sendiri, pengadaan," katanya.