Anggaran Rp 799 miliar itu tercantum dalam alokasi pengadaan tanah perumahan rakyat dan kawasan permukiman Provinsi DKI Jakarta' di situs resmi Pemprov DKI, yaitu www.apbd.jakarta.go.id.
Rencananya anggaran pengadaan tanah tersebut ditujukan untuk pembangunan program rumah tanpa uang muka atau down payment (DP) Rp 0 dan rumah susun sederhana sewa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengamat Properti sekaligus Country Manager rumah123.com, Ignatius Untung, mengungkapkan harga tanah di Jakarta beragam, tergantung dari lokasi tanah itu sendiri.
Bila memasuki ke daerah Jakarta Pusat atau Selatan, kata Untung, harga tanahnya terbilang tinggi. rata-rata bisa mencapai Rp 20 juta/meter persegi.
"Kalau di tengah lebih mahal lagi. Rawamangun saja sudah Rp 15 juta. Kalau di daerah Jakarta Selatan atau Pusat kalau dirata-rata secara kasar bisa Rp 20 juta/meter2 bahkan lebih," kata Untung saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Jumat (24/11/2017).
Sementara, kata Untung, harga tanah di wilayah Jakarta Timur, Barat, hingga Utara, masih lebih murah. Harga tanah di kawasan tersebut, terutama yang berada di pinggiran berkisar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta/meter2.
"Tanah kosong doang 10 juta (di kawasan itu) masih oke (ada), tapi itu agak ke pinggir. Rata-rata sekitar Rp 10juta-15juta/meter persegi" katanya.
Namun Untung menegaskan, bahwa angka itu merupakan perhitungan kasar yang dilihatnya. Terutama di lahan-lahan kosong yang masih tersedia di wilayah DKI Jakarta. (hns/hns)