Dalam kesempatan ini, Menteri BUMN Rini Soemarno mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan sertifikat tanah tersebut.
"Untuk target yang akan dibagikan ada sekitar 200.000 sertifikat kepada rakyat yang ada di 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan. Hari ini ada sebanyak 140.335 sertifikat yang dibagikan langsung oleh pemerintah secara gratis untuk menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah," kata Rini usai menggelar video conference dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Palembang Sport Convention Center (PSCC) Palembang, Kamis (28/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk di Sumsel, hari ini kita serahkan 5.000 sertifikat secara simbolis. Tentu pemerintah berharap sertifikat tanah ini dapat digunakan sebagaimana mestinya, jangan asal gadai tapi tidak bermanfaat," sambung Rini.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumsel Syarif Fasha dalam kesempatan yang sama mengaku seluruh sertifikat dibagikan tanpa ada pungutan biaya sepeserpun. Seandainya ada masyarakat yang merasa dipungut biaya, agar sebaiknya melaporkan hal ini pada pihak kepolisian atau BPN setempat.
"Seluruh pengurusan sertifikat dibiayai oleh negara dan tidak ada pungutan. Jadi kalau ada pungutan yang dilakukan oleh oknum, segera laporkan pada pihak berwajib atau ke kami," kata Syarif.
Selain itu, Syarif memastikan seluruh sertifikat yang dibagikan sudah tidak ada sengketa dan permasalahan di kemudian hari. Sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir dengan kebijakan pemerintah yang menggratiskan pengurusan sertifikat. (ara/ara)











































