"Ada (uang pemeliharaan yang ditanggung penghuni). Kalau tinggal di apartemen ada dong. Ada kan buat perawatan. Kayak tinggal di rumah cluster. Tinggal di rumah cluster/landed aja tetap aja ada service charge uang kebersihan, uang perawatan," katanya ketika dihubungi detikFinance, Jakarta, Jumat (19/1/2018).
Namun saat ini belum ditentukan biaya service charge tersebut yang nantinya bakal dilimpahkan ke pemilik rusunami. Namun kata dia nantinya pemilik akan dipungut uang pemeliharaan sebulan sekali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun uang perawatan itu bakal digunakan untuk merawat gedung, merawat lift (elevator), merawat fasilitas lainnya semisal taman, ruang pertemuan, rumah ibadah dan lain sebagainya.
"Biasanya kan perawatan gedung, perawatan lift, perawatan fasilitas, ya itu semuanya IPL-nya (Iuran Pemeliharaan Lingkungan), begitu," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 1985 Jo. PP No. 4 Tahun 1988 yang kemudian diatur dalam UU No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, siapapun yang memiliki sarusun (satuan rumah susun), baik perorangan maupun badan hukum wajib membayar Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) atau yang biasa dikenal dengan istilah service charge.