Meski demikian groundbreaking tersebut dinilai terlalu dipaksakan. Sebab, menurut Indonesia Property Watch belum ada kejelasan mengenai skema pembelian yang ditawarkan kepada masyarakat.
"Indonesia Property Watch menilai langkah yang dilakukan ini masih dirasakan terlalu dipaksakan menyusul belum ada kejelasan mengenai skema yang akan ditawarkan kepada masyarakat Jakarta," ujar Executive Director Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda, melalui keterangannya, Jumat (19/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut dijelaskan Ali, untuk dapat menjadi DP 0 persen harus ada perubahan aturan yang berlaku khusus dan harus segera melakukan perubahan. Pasalnya, menurut Ali, dengan skema FLPP perbankan tak bisa melakukan hal tersebut.
"Disayangkan pada prosesi groundbreaking Program DP 0% tersebut malah tidak menyampaikan skema pembiayaan seperti apa yang dapat mengkonfirmasi DP 0%. Yang terjadi hanya berupa groundbreaking Kelapa Village dan bukan Program 0%," imbuhnya.
Tak hanya soal skema, Ali juga menyayangkan program DP Rp 0 itu tak sepenuhnya menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah. Karena subsidi FLPP hanya menjangkau rumah susun di bawah Rp 250 juta.
"Untuk tipe 21 seharga Rp 184,8 juta bisa mengikuti skema FLPP, namun untuk tipe 36 tidak bisa juga dipaksakan untuk masuk program subsidi apalagi bila kita melihat batas penghasilannya yang bisa mengangsur diperkirakan Rp 6-7 juta/bulan," kata Ali.
Untuk itu ia pun mengimbau agar Pemprov DKI Jakarta dapat segera memberikan solusi dan kejelasan program rumah DP Rp 0, sehingga model pembiayaan bisa diterapkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah. (dna/dna)