Berapa kisaran biayanya?
Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan kalau yang menentukan hal tersebut adalah pihak pengembang, dalam hal ini PD Pembangunan Sarana Jaya.
Kata dia, uang pemeliharaan gedung bermacam-macam, tergantung fasilitas yang ada di lingkungan hunian tersebut.
"Kisarannya macam-macam. Ada yang Rp 6.000 per meter persegi/bulan, ada yang Rp 10.000, ada yang Rp 30.000. Itu kan tergantung dari kelasnya juga kan," ujarnya ketika dihubungi detikFinance, Jakarta, Jumat (19/1/2018).
Namun angka tersebut tidak bisa dijadikan acuan untuk memperkirakan uang pemeliharaan di Rusunami DP Rp 0 yang kemarin diresmikan pembangunannya oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
"Belum, kita belum tahu. Kan ini kan belum terbangun. Itu namanya IPL (Iuran Pemeliharaan Lingkungan) yang ditetapkan adalah biaya riil pengelolaan. Setelah itu terbangun bisa dihitung berapa kira-kira kita butuh tenaga cleaning service, berapa tenaga keamanan, berapa pencahayaannya. Itu kan baru bisa dihitung setelah bangunan ada," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa berdasarkan aturan yang ada, pemilik atau penghuni harusnya memang dikenakan service charge.
"Yang jelas yang namanya rusun milik (rusunami) kalau mengacu pada UU Nomor 20/2011, tetap, para pemilik itu kan terkena kewajiban untuk dia membayar iuran pemeliharaan lingkungan," lanjut Meli.
(zlf/zlf)