Lantas, bagaimana syarat-syarat untuk mendapatkan rumah murah ini?
Pertama-tama perlu diketahui, bahwa perumahan ini adalah berbasis islami dan diperuntukkan kepada masyarakat muslim. Pengembang juga tak menggunakan skema perbankan dalam menjual rumah ini, artinya transaksi pembeli hanya dilakukan langsung kepada pengembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Transaksi tanpa menggunakan skema perbankan dinilai lebih mudah karena tidak perlu memberikan berbagai pengajuan kepada pihak bank, serta tanpa melalui BI checking yang biasa memberatkan calon pembeli.
Untuk persyaratannya sendiri selain sebagai muslim, yakni hanya dengan KTP, NPWP, dan Buku Nikah bila sudah memiliki pasangan. Calon pembeli juga harus menyiapkan Rp 2 Juta untuk membayar booking fee atau tanda jadi kepada pengembang.
"Kita enggak pakai bank, supaya lepas dari riba. Jadi nanti tinggal akad dan datang ke kantor, tidak perlu BI checking seperti yang lainnya," kata salah satu Marketing pengembang saat berbincang dengan detikFinance di lokasi, Jakarta, Sabtu (11/2/2018).
Baca juga: Rumah Dua Tingkat Ini Bisa Pakai DP Rp 0 |
Bila ada kesulitan dalam membayar cicilan hingga tidak bisa melanjutkan pembayaran, pihak pengembang akan menjual kembali rumah tersebut dan membagi hasil penjualannya kepada pemilik.
"Enggak ada pengurusan surat-surat yang repot, bila kredit macet dijual, bagi hasil. Keuntungannya buat pembeli lagi harga jual rumah itu," kata dia.
Baca juga: Akhir Pekan, Saatnya Berburu Rumah di JCC |
Selain rumah tipe tersebut, pengembang juga menawarkan hunian tipe lainnya dengan harga yang terjangkau dan cicilan mulai dari Rp 500.000 per bulan.
"Kalau yang tipe lain ada yang harganya Rp 100-200 jutaan. Kalau itu pakai uang muka, tapi bisa dicicil," tutupnya. (ara/ara)











































