Cari Rumah Murah? Teliti Sebelum Membeli

Cari Rumah Murah? Teliti Sebelum Membeli

Moch Prima Fauzi - detikFinance
Minggu, 11 Feb 2018 16:45 WIB
Ilustrasi Rumah (Foto: Trio Hamdani/detikFinance)
Jakarta - Pameran Properti yang berlangsung di JCC Senayan, mulai 3 Februari hingga hari ini, Minggu (11/2/2018), menawarkan sejumlah perumahan murah dengan promo diskon harga hingga tanpa DP.

Meski demikian calon pembeli wajib tahu beberapa hal saat memilih perumahan yang akan dibeli. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memberikan tipsnya saat membeli rumah KPR sejahtera.

Lokasi
Lokasi merupakan faktor penting ketika membeli rumah. Ini berkaitan dengan sarana transportasi, ketersediaan fasilitas umum seperti rumah sakit, sekolah dan aman dari bencana alam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harga
Kemudian harga menjadi pertimbangan berikutnya. Sebelum membeli sebaiknya merencanakan harga rumah yang akan dibeli dengan mempertimbangkan penghasilan.

Reputasi Pengembang
Setelah itu, pertimbangkan pula reputasi pengembang mengenai rekam jejaknya dalam pembangunan properti. Ini bisa diketahui melalui bank penyalur KPR atau asosiasi pengembang.

Kualitas Rumah
Struktur konstruksi, ketinggian atap, lantai dan dindingnya harus memenuhi persyaratan teknis keselamatan dan kenyamanan. Ciri pada dindingnya adalah kokoh tidak ada retakan.

Kelengkapan PSU
Prasarana, sarana dan utilitas (PSU) merupakan kelengkapan lain selain lokasi yang menjadi pertimbangan. PSU yang tersedia bisa berupa ketersediaan pasokan air, listrik, drainase, jalan, taman dan fasilitas lainnya.

Kemudahan Pembayaran
Selain memilih harga yang pas dengan kantong, kemudahan pembayaran juga bisa jadi pertimbangan lain. Ada pengembang yang memerlukan sistem BI checking ada pula yang tidak memerlukannya.

Kepastian Serah Terima
Agar uang yang telah diserahkan tak hilang begitu saja, sebaiknya bertanyalah kepada pengembang kapan rumah tersebut bisa ditinggali. Selain itu tanyakan juga konsekuensi jika seandainya terjadi keterlambatan.

Biaya Tambahan
Hal yang satu ini biasanya terlupakan saat memilih rumah. Setelah memastikan untuk membeli tanyakan pula biaya tambahan lainnya.

Biaya ini meliputi biaya notaris dan BPHTB, kecuali rumah susun dengan harga jual Rp 250 juta dikenakan PPN dan untuk pembelian secara KPR dikenakan biaya provisi. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads