Cara dan Syarat Beli Rumah DP Rp 0

Cara dan Syarat Beli Rumah DP Rp 0

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 10 Apr 2018 10:18 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menerbitkan buku saku berisi informasi mengenai program rumah DP Rp 0 milik Gubernur DKI Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Uno. Di dalamnya juga dijelaskan cara warga untuk membelinya. Bagaimana caranya?

Di dalam buku yang dikutip detikFinance ada sepuluh syarat yang harus dipenuhi untuk dapat membeli rumah DP Rp 0

Syarat pertama pembeli harus Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Jakarta. Kedua, menyertakan fotocopy e-KTP DKI Jakarta, dikeluarkan tahun 2013 atau sebelumnya. Ketiga, fotocopy Kartu Keluarga (KK).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Empat, berusia minimal 21 tahun dan diprioritaskan sudah berkeluarga. Lima, belum memiliki rumah. Enam, belum pernah menerima subsidi perolehan rumah berupa pemilikan rumah dari Pemerintah Pusat maupun Daerah," begitu bunyi persyaratan di poin empat hingga enam.

Yang ketujuh, harus mencantumkan bukti masa kerja atau usaha minimal 1 tahun. Kedelapan, melampirkan fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Syarat kesembilan, menyertakan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi sesuai perundang-undangan yang beriaku.

"Bukti penghasilan dalam satu keluarga tidak melebihi batas penghasilan masyarakat berpenghasilan rendah (Rp 7.000.000)," demikian syarat terakhir yang dicantumkan di buku tersebut.


Di dalamnya juga ada catatan bahwa persyaratan dan informasi tambahan akan diberikan melalui email pendaftaran peserta.

Untuk diketahui, di dalam buku saku juga dijelaskan soal latarbelakang Anies-Sandi menggarap program tersebut. Pada intinya warga Jakarta masih banyak yang belum memiliki tempat tinggal sendiri alias masih ngontrak dan semacamnya. Sementara, kebutuhan hunian di ibu kota terbilang tinggi.

Banyak pula kalangan yang menilai program ini tak memiliki landasan hukum yang jelas. Lewat buku saku ini, Pemprov mencoba menepis hal tersebut dengan menjabarkan landasan hukum yang dipakai.

Tahapan pelaksanaan program DP Rp 0 yang dibangun pengembang pun dijelaskan secara sederhana lewat buku saku, mulai dari developer membangun hingga memperoleh persetujuan dari bank penyalur kredit.



Skema penyelenggaraan rumah DP Rp 0, simulasi kredit kepemilikan, hingga bagaimana menetapkan harga jualnya pun dipaparkan dalam buku saku ini. (zlf/zlf)

Hide Ads