Jakarta -
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meresmikan rumah susun sewa (rusunawa) di Cibubur, Jakarta Timur, Selasa pagi (24/4/2018). Rusun yang diresmikan itu merupakan rusunawa khusus pertama untuk orang tua lanjut usia (lansia) yang dibangun Kementerian PUPR dan kemudian dikelola Yayasan Ria Pembangunan.
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, pemerintah membangun rusun ini supaya para lansia bisa hidup layak dan bersosialisasi dengan lansia lain.
"Bangunan dipersembahkan untuk para lansia sehingga tidur nyenyak, sosialisasi teman-teman di sini," kata dia di lokasi rusunawa, Cibubur Jakarta, Selasa (24/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lokasi rusun ini berada di Jalan Karya Bhakti atau tidak jauh dari Mal Cibubur Junction. Rusun ini memiliki 1 tower yang terdiri 3 lantai. Kemudian tipe unit rusun ialah tipe 24 dengan jumlah unit 90 hunian. Adapun anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk pembangunan rusun mencapai Rp 16,1 miliar.
Lantas, apa saja fasilitas rusun ini? Bagaimana cara menyewanya? Berikut berita selengkapnya:
Berdasarkan pantauan detikFinance di lokasi, Selasa (24/4/2018), fasilitasnya di dalam unit rusun cukup lengkap. Dalam rusun terdapat tempat tidur yang cukup luas, meja makan, dan sofa untuk duduk.
Kemudian, di dalam rusun tersebut terdapat lemari untuk menyimpan pakaian. Serta, tempat untuk mencuci tangan atau wastafel.
Kamar mandi terletak di dalam unit rusun tersebut. Lalu, tempat buang air besar disediakan untuk posisi duduk. Karena untuk lansia, di dalam kamar mandi juga disediakan tempat pegangan dari besi.
Jendela untuk tiap unit rusun dibuat lebar. Sehingga, cahaya matahari dan udara bisa masuk ke ruangan.
Rusun ini dilengkapi dengan taman yang dihiasi banyak tanaman di sana. Selanjutnya, untuk memudahkan akses ke lantai atas, rusun ini juga dilengkapi lift.
Pengurus Yayasan Ria Pembangunan, Sulistiani Sujudhi menerangkan, syarat untuk tinggal di rusun tersebut ialah lansia memiliki kemauan tinggal di rusun. Dia mengatakan, lansia tidak boleh dipaksa untuk menempati rusun.
"Atas kemauan sendiri tidak boleh keluarga menaruh. Harus kemauan diri sendiri," kata dia kepada detikFinance di Cibubur Jakarta, Selasa (24/4/2018).
Selanjutnya, dia mengatakan, minimal usia lansia ialah 60 tahun. Lalu, mesti ada pihak keluarga seperti anak dan ponakan yang menanggung biaya sewa. Biaya untuk sewa rusun ini Rp 3,5 juta per bulan.
Dia menambahkan, nantinya pengelola juga akan melakukan survei ke keluarga untuk melihat kemampuan bayarnya.
"Nanti tanda tangan, keluarganya juga backup tanda tangan. Kita survei juga. Survei lapangan siapa yang bertanggung jawab ibu atau bapak itu," ujar dia.
Lebih lanjut, penghuni rusun sendiri diharapkan dalam keadaan yang sehat dan mandiri. "Kemudian mandiri, diharapkan yang mandiri, tidak tergeletak nggak bisa apa-apa," tutupnya
Kepala Sasana Tresna Werdha (STW) Ria Pembangunan atau rusun lansia, Ibnu Abas mengatakan, tarif tersebut tidak hanya untuk sewa tempat tinggal. Ada beberapa layanan yang diterima oleh lansia.
Dia menyebut, layanan itu di antaranya cuci baju, layanan kesehatan, hingga hiburan.
"Laundry, kesehatan (ada dokter dan perawat 24 jam), pengisian waktu luang, hiburan rekreasi, layanan spiritual," kata dia kepada detikFinance di Jakarta, Selasa (24/4/2018).
Dia mengatakan, rusun untuk lansia berbeda dengan konsep rusun pada umumnya. Sehingga, biayanya lebih tinggi.
"Kalau konsepnya murni rusun kan hanya kamar ya. Tapi kami memberi pelayanan lebih," sambungnya.
Rusunawa di Cibubur ini merupakan rusun khusus lansia yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Jumlah unit yang disediakan ialah 90 unit.
Rusunawa ini melengkapi hunian untuk lansia yang sudah ada. Dia mengatakan, umumnya lansia yang tinggal di sana hingga meninggal dunia.
"Umumnya lansia kami tinggal di sini hingga meninggal dunia. Ketika mereka masuk, maka kami menjadi bagian dari keluarganya," kata dia.
Kepala Sasana Tresna Werdha (STW) Ria Pembangunan atau rusun lansia, Ibnu Abas mengatakan, untuk tinggal di rusun, peminat bisa menghubungi layanan informasi di (021) 8730179 atau bisa langsung berkunjung langsung ke lokasi di Jalan Karya Bakti Nomor 2 RT 008 RW 07 Cibubur Jakarta pada jam kerja sebelum pukul 14.00 WIB. Kemudian, peserta membayar formulir yang disediakan. Formulir tersebut, kata dia, bisa ditanyakan di bagian informasi.
Lalu, peminat melengkapi persyaratan seperti usia minimal 60 tahun yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga. Kemudian, melampirkan laporan kesehatan dari rumah sakit yang menunjukkan tidak ada penyakit menular, gangguan jiwa, dan pikun berat.
"Dokter kami akan memvalidasinya dengan pemeriksaan langsung di klinik kami," kata dia kepada detikFinance, Jakarta, Selasa (24/4/2018).
Persyaratan lain yang harus dipenuhi ialah adanya penanggung jawab. Pihak keluarga yang bertanggung jawab harus 3 orang yang dibuktikan dengan fotocopy identitas diri.
Selanjutnya, pihak yayasan akan melakukan survei ke rumah calon penghuni. Jika lolos, nantinya akan dilakukan registerasi ulang.
"Registrasi ulang jika dinyatakan diterima. Proses memakan waktu maksimal 1 bulan sejak mengembalikan berkas lengkap. Kontrak sebagai member seumur hidup kecuali salah satu pihak menyatakan mengundurkan diri," ujarnya.
Sementara, layanan informasi saat dihubungi detikFinance menyatakan formulir yang mesti dibayar harganya Rp 350 ribu.
"Formulir Rp 350 ribu, kemudian isi formulir dan ada permintaan general ceck up. Kemudian re-cheking dokter sini, kalau dokter OK dilakukan kunjungan rumah," terang layanan informasi.
Halaman Selanjutnya
Halaman