Tantangan Jokowi Bikin Penguasaan Lahan Lebih Merata di RI

Tantangan Jokowi Bikin Penguasaan Lahan Lebih Merata di RI

Selfie Miftahul Jannah - detikFinance
Jumat, 27 Apr 2018 16:08 WIB
Foto: Rusman - Biro Pers Setpres
Jakarta - Lewat program reforma agraria yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan nasional (BPN), Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin mengatasi masalah ketimpangan penguasaan lahan di Indonesia.

Namun hal tersebut tentu tak mudah. Apa saja tantangannya?

Saat berbincang dengan detikFinance dalam sebuah sesi wawancara khusus, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil menerangkan berbagai tantangan dan hambatan dalam menjalankan program reforma agraria.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pertama dari sisi aspek legalisasi aset alias sertifikasi tanah. Tantangan yang dihadapi cukup banyak.

"Ada tanah, kemudian kita kirim orang ke lapangan. Ternyata setelah diukur ternyata ketahuan tanah itu bersengketa," kata Sofyan dalam kesempatan wawancara tersebut.

Karena masih bersengketa, pihak Kemnterian ATR/BPN tak bisa menerbitkan sertifikat atas aset tanah yang bersangkutan.

"Kita nggak bisa mengeluarkan sertifikat," sambungnya.

Selain masalah sengketa kepemilikan, hambatan lainnya adalah keberadaan pemilik lahan yang seringkali tak ada di tempat saat proses pengukuran tanah untuk pembuatan sertifikasi tanah dilakukan.

"Yang kedua, ada tanah setelah diukur, dokumennnya ada tapi orangnya nggak ada di tempat. Karena mungkin orangnya lagi merantau ke luar negari atau ada di mana dan tanahnya di desa itu juga belum bisa kita kasih sertifikat," tuturnya.

Sementara, di sisi redistribusi tanah, tim di lapangan seringkali berhadapan dengan masalah hukum. Di mana, lahan diduga terlantar yang bakal dicabut pemerintah ternyata mendapat gugatan dari pemiliknya.

"Ketika kita nyatakan katagorikan tanah terlantar itu tidak mudah juga. Karena pemilik HGU itu menggugat BPN. Dan tidak selalu BPN menang. Nah itu (masalahnya)," kata Sofyan.


Meski demikian, timnya di lapangan tetap bekerja keras agar terget pemerintah agar seluruh aset tanah di Indonesia memiliki sertifikat bisa terlaksana.

Dengan harapan, program reforma agraria yang tujuan akhirnya adalah untuk pemerataan ekonomi bisa benar-benar terealisasi. (dna/dna)

Hide Ads