"Ya kan karena memang isu perumahan di mana pun termasuk di Jakarta kan juga jadi masalah. Lalu pemprov di masing masing wilayah tentunya harus memikirkan bagaimana warganya bisa ada rumah tinggal kan," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Jakarta Trisno Nugroho kepada detikFinance, Jakarta, Jumat (4/5/2018).
Menyadari pentingnya kebutuhan hunian di Jakarta, pihaknya pun proaktif mendukung dengan memberikan masukan-masukan mengenai skema yang mungkin diterapkan di program pemprov ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pemprov DKI bisa juga mencontoh format pembiayaan perumahan yang diterapkan di pemerintah pusat.
"Kita bisa juga contoh format dari pemerintah pusat di daerah daerah dengan modal seperti itu. Kan ada sejuta rumah dari programnya pak Jokowi. Itu bisa juga dipakai untuk di daerah, diduplikasi ya, tapi dananya dari Pemprov DKI," jelasnya.
Namun, hal itu tentunya dengan mempertimbangkan kriteria yang pas diterapkan di Jakarta.
"Mana yang bisa dibantu oleh Pemprov DKI, sesuai kriteria untuk masyarakat yang tinggal ber-KTP Jakarta, dan berpenghasilan rendah, dan cukup bisa membayar uang angsurannya," tambahnya.